"Iya, jadi kami ingatkan dulu, kemudian kami juga berikan sosialisasi kepada mereka untuk menutup lapaknya dan tidak lagi berjualan di bantaran sungai atau saluran irigasi," ucapnya.
Namun, para PKL tetap membandel dan masih berjualan di sejumlah titik atau lokasi yang dilarang, sehingga pihaknya langsung melakukan penertiban.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 29 Maret 2021, Libra Cobalah Ikuti Arus, Leo Awas Terserang Penyakit
"Dan kami meminta kepada mereka (PKL) untuk tidak lagi berjualan di sekitar kawasan Kesulatanan Banten Lama dan beberapa titik yang memang tidak boleh digunakan untuk berjualan," tuturnya.
Sementara ini, dikatakan Kusna seluruh pedagang diminta untuk pindah berjualan dan mengisi di tempat yang telah disediakan, yakni di kawasan penunjang wisata (KPW).
"Tapi nanti akan didata oleh Dinas Perdagangan, karena itu ranahnya mereka. Kalau kami ini kan ranahnya atau kewenangannya hanya sebatas eksekusi saja," ujar dia. ***