"Kepada personel yang melaksanakan piket 1x24 jam agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Periksa kendaraan yang masuk ke dalam Mapolda maupun Mapolres sesuai dengan SOP yang ada. Dan untuk seluruh personel yang bertugas agar memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri masing-masing," tutur Rudy Heriyanto.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten Dr H. AM Romly mengutuk tindakan terorisme yang dilakukan oleh siapapun di Katedral Makassar pad Ahad (28/3/2021).
“Kami mengutuk keras tindakan terorisme bom bunuh diri di geraja Katedral Makassar Sulawesi Selatan dan di manapun dalam wilayah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” kata Romly.
Romly yang juga Ketua MUI Provinsi Banten mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa, bahwa hukum bom bunuh diri adalah haram dan umat Islam dilarang melakukannya.
“Tindakan terorisme dengan cara bom bunuh diri dengan tujuan untuk mencelakakan orang lain adalah perbuatan keji, dan bukan ajaran dari agama apapun,” katanya.
Oleh karena itu, Romly menyerukan kepada umat beragama agar tetap tenang namun harus terus waspada seraya tetap memelihara kerukunan antar umat beragama.
Selain itu, pihaknya mendesak mepada Pemerintah agar mengusut tuntas dan memberantas jaringan terorisme di Indonesia sehingga bangsa Indonedia terjamin keamanannya.***