BKP Kelas II Cilegon Sertifikasi Ekspor Gula Rafinasi, Komoditas Perdana, Nilainya Capai Rp14,5 Miliar

- 30 Maret 2021, 09:13 WIB
Suasana pemeriksaan pada komoditas gula rafinasi milik PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) tujuan Vietnam.
Suasana pemeriksaan pada komoditas gula rafinasi milik PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) tujuan Vietnam. /Dok. BKP Kelas II Cilegon

Ini untuk memastikan agar kegiatan ekspor gula rafinasi dari PT SUJ tidak ditolak oleh negara tujuan Vietnam.

"Makannya kami fasilitasi ekspor tersebut dengan tindakan karantina agar diterima dan tidak ditolak oleh negara tujuan," tuturnya.

Baca Juga: CIlegon United Dijual, Kadispora Kota Cilegon: Manajemen Harusnya Komunikasi Dulu

Tindakan karantina sendiri, lanjut Arum, selain dalam rangka kepastian tidak ditolak oleh negara tujuan Vietnam, juga untuk mengetahui sisi kesehatannya.

Yakni untuk memastikan agar produk tersebut terbebas dari potensi organisme pengganggu tumbuhan.

"Tindakan karantina ini kami lakukan untuk mengetahui kesehatannya. Bahwa produk yang diekspor tersebut bebas dari organisme penggangu tumbuhan," ucapnya.

Baca Juga: Stadion Seruni Calon Markas Cilegon United, Terbengkalai dan Klub Dijual

Menurut Arum, Refined Sugar atau gula rafinasi merupakan hasil olahan lebih lanjut dari gula mentah atau raw sugar.

Ini diproduksi melalui proses defikasi yang tidak dapat langsung dikonsumsi oleh manusia sebelum diproses lebih lanjut.

"Refined Sugar atau gula rafinasi merupakan hasil olahan lebih lanjut dari gula mentah. Produksinya melalui proses defikasi yang tidak dapat langsung dikonsumsi oleh manusia," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x