Arum pun menerangkan, jumlah volume pada ekspor gula rafinasi perdana tersebut sebanyak 2000 ton atau senilai Rp14,5 miliar.
"Volume pada ekspor gula rafinasi perdana tersebut sebanyak 2000 ton atau senilai Rp14,5 miliar," ujarnya.
Sementara itu, Subkoordinasi pada BKP Kelas II Cilegon Heppy Diati mengatakan, tindakan karantina yang dilakukan pihaknya, juga dalam rangka pemeriksaan kebenaran jenis media pembawa.
Baca Juga: Pelaku Bom Diri Makassar Ternyata Pengantin Baru, Ini Peran dan Surat Wasiatnya
"Selain untuk memastikan terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan, tindakan karantina pun dilakukan untuk memastikan kebenaran jenis media pembawa, alias gula rafinasi itu. Kemudian kami juga periksa mutu produk, kesesuaian jumlah produk dan nomor alat angkut peti kemas," tuturnya.
Pada bagian lain, Yusmanto petugas dari PT. SUJ mengatakan, jika ekspor gula rafinasi akan terus berlanjut.
"Kami puas dengan layanan Karantina Pertanian Cilegon, petugas ramah dan bersikap baik. Semoga karantina terus mendampinggi dan memfasilitasi ekspor kami selanjutnya," ucapnya.***