KABAR BANTEN - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon melakukan pemeriksaan pada komoditas gula rafinasi milik PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) tujuan Vietnam.
Komoditas gula rafinasi produksi perusahaan asal Cilegon ini merupakan komoditas baru yang dilakukan tindakan karantina di wilayah kerja BKP Kelas II Cilegon.
"Ini merupakan yang pertama kali untuk kami, melakukan karantina komoditas gula rafinasi di wilayah kerja kami," kata Kepala BKP Kelas II Cilegon Arum Kusnila Dewi, melalui press rilis yang diterima Kabar Banten, Selasa 30 Maret 2021.
Baca Juga: Pemilihan Sekretaris PAN Kota Cilegon Buntu, Penetapan Diundur Tiga Hari
Menurut Arum, untuk kegiatan ekspor menuju negara tujuan Vietnam, pihak Vietnam meminta satu jenis sertifikasi secara spesifik.
Itu adalah dokumen Phytosanitari Certificate atau biasa disebut PC.
"Jadi, untuk melakukan ekspor menuju negara tujuan Vietnam, membutuhkan satu sertifikasi bernama Phytosanitari Certificate atau biasa disebut PC," ujarnya.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Ekstrem, Merata di 4 Kabupaten dan Kota di Banten
Lantaran itulah, pihaknya melakukan tindakan karantina terhadap Komoditas gula rafinasi produksi perusahaan PT SUJ.