Menyelamatkan Bahasa Daerah Agar tidak Punah, Ini yang Dilakukan Kantor Bahasa Banten

- 30 Maret 2021, 11:36 WIB
Kepala Kantor Bahasa Banten Halimi Hadibrata saat memberikan materi pada kegiatan edukasi bahasa hukum, di salah satu Hotel di Kota Serang, Selasa 30 Maret 2021.
Kepala Kantor Bahasa Banten Halimi Hadibrata saat memberikan materi pada kegiatan edukasi bahasa hukum, di salah satu Hotel di Kota Serang, Selasa 30 Maret 2021. /Kabar Banten/Denis Asria

KABAR BANTEN – Kantor Bahasa Banten terus berupaya melakukan perlindungan terhadap bahasa dan sastra di Provinsi Banten.

Perlindungan terhadap bahasa dan sastra daerah menjadi penting agar penggunaan bahasa dan sastra lisan di masyarakat tidak punah.

Provinsi Banten memiliki bahasa yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Seperti, bahasa Jawa Serang di Kabupaten Serang, Kota Serang.

Baca Juga: Uniknya Banten, Satu Wilayah dengan Tiga Bahasa Daerah

Kemudian bahasa Sunda Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Bahasa Betawi melayu di Kota Tangerang dan bahasa Lampung di Cikoneng yang berada di Kabupaten Serang.

"Kami melakukan perlindungan bahasa dan sastra di Banten agar bahasa yang ada di masyarakat tidak punah. Selain itu kami juga akan melindungi dan revitalisasi bahasa dan sastra," kata Kepala Kantor Bahasa Banten Halimi Hadibrata, dalam kegiatan edukasi bahasa hukum bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Program Adiwiyata, DLH Kota Serang Galakan 'Gerakan Perilaku dan Berbudaya Lingkungan Hidup' di Sekolah

Halimi mengatakan, perlindungan bahasa dapat dilakukan di wilayah masing-masing seperti melalui penelitian dan publikasi.

Nantinya, kata dia, hasil penelitian tersebut divitalisasi, konservasi, dan revitalisasi bahasa dan sastra.

"Perlindungan yang kami lakukan dengan melakukan penelitian dan publikasi, hasilnya akan divitalisasi ataupun direvitalisasi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten kota agar menjadikan bahasa daerah sebagai muatan lokal dalam pembelajaran peserta didik.

Baca Juga: Siap-siap Kembali Belajar Tatap Muka, Dindikbud Kabupaten Serang Minta 16.500 Guru Ikut Vaksinasi Covid-19

Dia mengungkapkan, beberapa daerah yang sudah menerapkan bahasa daerah yakni bahasa Jawa Serang dan bahasa Sunda, sebagai muatan lokal antara lain Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon dan Kota Serang.

"Kami minta ada muatan lokal bahasa daerah dalam pembelajaran peserta didik, yang sudah ada itu ada lima kabupaten dan kota yang sudah menerapkan pembelajaran bahasa lokal," tuturnya.

Sementara, tiga daerah lainnya belum menerapkan yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Kami harus melakukan penelitian untuk penggunaan bahasa tersebut," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x