Anggota DPRD Kota Cilegon Sewot di Rapat Dengar Pendapat, Bahas Pembangunan SMPN 12 di SD Pabean

- 30 Maret 2021, 13:45 WIB
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota DPRD Cilegon, Dinas Pendidikan juga Asda II Pemkot Cilegon Tb. Dikrie Maulawardhana, terkait pendirian SMPN 12 Selasa 30 Maret 2021.
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota DPRD Cilegon, Dinas Pendidikan juga Asda II Pemkot Cilegon Tb. Dikrie Maulawardhana, terkait pendirian SMPN 12 Selasa 30 Maret 2021. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

"Ini yang mengubah itu adalah dari Dindik sendiri. Sekolah sudah berjalan, kenapa juga harus mengubah. Dana cukup besar dari APBD, bisa saja ambil dari alokasi mana. Jangan mengubah yang sudah ada, apalagi Dindik sudah melakukan kajian, " tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x