KABAR BANTEN - Penggunaan dan pengelolaan dana desa di Kabupaten Serang dinilai belum maskimal.
Meski dalam penggunaan dana desa tidak ada standarisasi, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus sesuai dengan aturan agar efektif dan efisien.
"Kita tahu penggunaan dana desa belum maksimal, walaupun dalam penggunaan tidak ada standarisasi tetapi harus digunakan secara efektif dan efisien," kata Ketua Presidium Simpul Madani Serang Ulumudin.
Baca Juga: Serahkan LKPj, Bupati Sampaikan Status Angka Pengangguran Tertinggi Kabupaten Serang Sudah Lepas
Hal itu dikatakannya usai menggelar forum diskusi tata kelola dana desa di Kabupaten Serang bersama USAID Madani, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Serang serta Pattiro, di Kota Serang, Kami 1 April 2021.
Ia mengatakan, dana desa yang tidak akuntabel bahkan tidak tepat sasaran akan dijadikan sebuah isu, tujuannya untuk membangun masyarakat agar tahu penggunaan dana desa tersebut.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi di Banten, Ratusan Produk UMKM Dipamerkan MaxxBox Lippo Village Tangerang
"Sasaran kami ingin membangun masyarakat agar mereka tahu penggunaan dana desa," ujarnya.