Di Kota Serang, Bayar Pajak bisa Pakai Sampah

- 9 April 2021, 17:29 WIB
Peluncuran Program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Serang, Kamis, 8 April 2021.
Peluncuran Program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Serang, Kamis, 8 April 2021. /Dokumen Pengurus Bank Sampah Digital

KABAR BANTEN - Bank Sampah Digital (BSD) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang dan Bank Jabar Banten (BJB) meluncurkan program 'Bayar Pajak Pakai Sampah'.

Peluncuran program 'Bayar Pajak Pakai Sampah' tersebut digelar BSD pada Kamis, 8 April 2021 dengan dihadiri langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, S.Sos., M.Si, Wakil DPRD kota Serang Fraksi PKS Hasan Basri, Camat Kota Serang Farach Rici, dan para Lurah se-Kecamatan Serang.

Dalam sambutannya pada peluncuran program 'Bayar Pajak Pakai Sampah' tersebut, Wali Kota Syafrudin mengatakan bahwa sampah liar masih menjadi persoalan besar di Kota Serang.

"Saya berharap, dengan adanya BSD dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Cilowong," katanya.

Syafrudin menerangkan, dengan adanya kerjasama pembayaran pajak pakai sampah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran.

“Dengan membayar pajak kita bisa membangun Sota Serang,” kata Syafrudin.

Baca Juga: Pemkot Serang Segera Jatuhkan Pilihan ke Perusahaan Ini Dalam Pengelolaan Sampah

Sementara, Camat Serang Farach Richi sebagai upaya dalam turut serta mengatasi permasalahan sampah di Kecamatan Serang, dirinya mengimbau kepada seluruh lurah di Kecamatan Serang untuk dapat bergerak bersama.

"Seluruh lurah di Kecamatan Serang harus mulai membuat gerakan bank sampah di lingkungan RT/RW masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan," ujarnya.

Adapun CEO Bank Sampah Digital Iyadullah menjelaskan dalam kurun waktu satu tahun BSD mampu mendirikan 117 titik bank sampah di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon.

"Dari 117 titik ini, kami BSD berhasil mendirikan bank sampah di 70 titik di Kota Serang dan 37 diantaranya tersebar di Kecamatan Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon," ujarnya.

Baca Juga: Sampah Menumpuk dan Berserakan di Tepi Jalan, Warga Diminta tak Sembarang, Camat Kalanganyar Kerahkan Ini

Menanggapi hal itu, Acun Alawi Fouder Paguyuban Pemuda Literasi Global (PPLG) dan penggiat lingkungan yang juga turut serta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas program yang digalakan oleh BSD.

"Dengan pembayaran pajak melalui sampah ini menjadi solusi untuk nilai pembangunan di Kota Serang, dan ini menjadi alternatif yang mudah untuk masyarakat," ujarnya.

Sejalan dengan Founder PPLG, Ketua Bank Sampah Cipta Lestari Zaenal Arifin juga turut mengapresiasi, dan dirinya merasa bahagia serta terbantu dengan adanya program terbaru dari Bank Sampah Digital.

“Terimakasih sudah membantu membayarkan pajak rumah saya dengan saldo tabungan sampah Bank Sampah Digital,” ujarnya.

Baca Juga: Dilimpahkan ke DPRD Kota Serang, Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkot Serang dan Tangsel Masuki Babak Baru

Sebagai informasi, dalam program baru yang diluncurkam BSD ini, nantinya Pembayaran SPPT-PBB dapat dilakukan dengan Sampah Anorganik.

Para warga yang bisa mengikuti program ini adalah para nasabah yang sudah tergabung menjadi anggota BSD di Kecamatan Serang.

Berdasarkan konfirmasi Kabar-Banten.com melalui pesan Whatsapp pada Jumat 9 April 2021, tahapan atau mekanisme dalam pelaksanaan program baru BSD ini yakni:

1. Warga masyarakat datang pada petugas Bank Sampah Digital.
2. Petugas BSD menerima dan memverifikasi 1 lembar foto copy identitas SPPT-PBB sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
3. Warga masyarakat mengisi formulir pendaftaran dengan didampingi petugas BSD
4. Petugas BSD memeriksa dan memastikan sampah dan menimbang sampah.
5. Petugas BSD mempersilakan warga untuk menunggu tanda terima SPPT-PBB.
6. Petugas BSD Mencetak tanda terima SPPT PBB.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x