Meski tidak berharap hal itu terjadi, namun harus siaga. Fungsi utama PMI, menjadi mitra pemerintah daerah.
Baca Juga: PMI Kekurangan Alat, Kebutuhan Plasma Konvalesen di Banten Sangat Tinggi
Ia juga mengatakan, PMI Kabupaten Serang sedang mempertimbangkan mengaktifkan kembali bulan dana PMI yang sudah tiga tahun ini ditiadakan.
“Dulu kan ada beberapa aturan terkait dengan pungutan liar. Kita PMI meskipun lembaga resmi, agak khawatir juga," katanya.
Ke depan, pihaknya mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali sebagai sarana partisipasi masyarakat membantu sesama.
"Karena seperti diketahui kegiatan-kegiatan PMI mulai dari donor darah, penanganan bencana, dan aksi-aksi kemanusiaan lain, membutuhkan support dari masyarakat," ucapnya.
Selain itu, PMI Kabupaten Serang juga sedang mempersiapkan pembangunan markas PMI di Kecamatan Ciruas.
PMI Kabupaten Serang sudah membuat detail engineering design pembangunan markas di atas tanah seluas 1 hektare.
Di lahan tersebut, akan dijadikan pusat administrasi dan juga dibangun gedung serbaguna, tempat latihan relawan, dan berbagai fasilitas lainnya.