KABAR BANTEN - Adanya rencana penghentian proyek Jalan Lingkar Utara atau JLU Cilegon oleh Pemkot Cilegon mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Cilegon, Dede Rohana.
Menurut Dede Rohana, rencana Pemkot Cilegon menghentikan kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU Cilegon adalah hal yang wajar.
“Harus melihat skala prioritaslah, antara proyek Jalan Lingkar Utara atau JLU Cilegon dengan 5 tahun yang lalu sama prioritas yang sekarang itu sangat beda," ujarnya.
Ia mencontohkan, jalan-jalan Kota, Jalan Kecamatan, Jalan kelurahan pada hancur semua.
"Mungkin dulu, 2 tahun, 5 tahun yang lalu masih bagus, sekarang kan rusak. Saya kira kalau ditanya pada masyarakat lebih di prioritasin JLU Cilegon atau jalan yang tiap hari dilewatin yang di benerin? saya kira rakyat akan memilih jalan yang sering dilewatin yang di benerin,” katanya, Ahad 11 April 2021.
Dia mengatakan, meski demikian, penghentian proyek JLU Cilegon itu bukan selamanya, tapi bersifat sementara. Karena hal itu tidak mungkin tiba-tiba saja di berhentikan, karena sudah masuk RJPMD dan sudah di investasikan karena sebagian sudah di bebaskan.
“Kalau dibatalin gak mungkin, hanya saja, skala prioritasnya barangkali. Bisa saja tahun ini nggak dalam tempo RJPMD yang sekarang. Saya kira kalau argumennya untuk anggaran digunakan buat yang skala prioritas saya kira setuju,” ujarnya.
Baca Juga: Proyek JLU Kota Cilegon Capai Rp 83 Miliar