JLU Cilegon, kata dia, harus dijalankan karena sudah masuk dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon.
“Itu harus dilanjutkan pembangunannya, karena JLU Cilegon adalah amanat dalam RPJMD juga sudah ada. Tidak boleh secara asal diubah walau dalam bentuk apapun. Siapapun pemimpinnya harus menjalankan kegiatan yang ada didalam RPJMD,” ujar Sokhidin.***