Pasutri di Kota Serang Rebutan Anak Sampai Ribut di Jalan, Suami Dilaporkan atas Dugaan KDRT

- 15 April 2021, 12:19 WIB
ilustrasi rebutan anak
ilustrasi rebutan anak /pixabay/

KABAR BANTEN – Pasangan suami istri (Pasutri) di salah satu perumahan di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang rebutan anak sampai ribut di jalan, Rabu 14 April 2021 sore.

Peristiwa tersebut terjadi ketika sang istri RDF mendatangi rumah mertuanya dengan maksud menjenguk dan membawa pulang kedua anaknya yakni A (4) dan R (1).

Sebelumnya, suami RDF, NS membawa kedua anaknya tersebut ke rumah orangtuanya itu. Pasutri tersebut diketahui sedang dalam proses perceraian.

Baca Juga: Terkait Visum Korban KDRT, DKBPPPA Kabupaten Serang dan RSDP Teken MoU

Namun, sebelum sampai di rumah, RDF bertemu NS di jalan dan terjadi keributan. Keduanya terlibat cekcok dan berebut anak.

"Ini anak saya, emang kenapa kalau saya mau bawa anak saya, kenapa enggak boleh. Saya ini ibunya, saya mau bawa anak saya, mau saya urusin," kata RDF sambil menggendong anaknya yang berusia sekitar satu tahun.

"Saya juga tadi udah bilang baik-baik, kita ke rumah saja jangan di jalan," ujar RDF kepada Kabar Banten, Kamis 15 April 2021.

RDF mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menjalani hubungan dengan NS.

Baca Juga: Tekan Tindak Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Pemkot Bentuk Forum Anak Kota Serang

"Sudah sering saya dipukulin, padahal gara-gara hal sepele doang. Makanya saya gugat cerai dia (NS) karena sudah tidak tahan lagi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x