Pendirian Mal Pelayanan Publik tentunya memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah beserta jajarannya. Keberadaan Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel menandakan adanya keseriusan Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien dalam satu lokasi dan satu gedung pelayanan.***