Misalnya saja, berdasarkan data yang dihimpun dari laman covid19.tangerangkab.go.id per tanggal 15 April 2021, di Kecamatan Curug masih terdapat 55 kasus konfirmasi positif Covid-19, sementara menyusul Kecamatan Kelapa Dua yakni 29 kasus.
Baca Juga: Ridwan Kamil Puji Aksi Joe Taslim di Film Mortal Kombat
"Untuk itu kita masih belum perbolehkan kelonggaran aturan disana," kata dia.
Zaki menegaskan saat bulan Ramadan ini, pihaknya telah menerapkan kelonggaran aturan terkait pelaksanaan aktivitas masyarakat.
Baca Juga: LKM Ciomas Ditutup, Bagaimana Nasib Dana Nasabah? Anggota DPRD Kabupaten Serang Angkat Bicara
Namun, hanya untuk wilayah yang masuk dalam Zona Kuning dan Zona Hijau.
"Seperti diizinkan Salat Tarawih di Masjid dan Musala, tapi dengan beberapa aturan protokol kesehatan yang ketat seperti pembatasan kapasitas, pemberlakuan jarak, dan pemakaian masker," ucapnya.***