Sudah 6 Orang PNS Siap Maju Jadi Calon Kades di Kabupaten Serang

- 16 April 2021, 16:18 WIB
Foto Kepala Bidang Bangrir Surtaman.
Foto Kepala Bidang Bangrir Surtaman. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Digelar Juli 2021

Selain ke enam PNS tersebut Surtaman mengatakan saat ini belum ada lagi PNS lain yang berkonsultasi untuk kemungkinan maju dalam Pilkades.

"Belum ada lagi (yang konsultasi)," katanya.

Sebelumnya Surtaman mengatakan, bagi PNS yang terpilih menjadi kades mereka nantinya bukan cuti melainkan akan diberhentikan dari jabatan negerinya. Jika ia staf maka akan diberhentikan dari staf tersebut.

"Selanjutnya ditempatkan jadi kades, selama jadi kades dia berhak dapat hak kepegawaian seperti gaji, tunjangan kecuali tunjangan jabatan dan TPP, bahkan bisa naik pangkat juga," tuturnya.

Sesuai keputusan kepala BKN, kata pria yang hobi naik gunung tersebut yang tidak boleh diberikan kepada PNS kades tersebut adalah tunjangan jabatan dan tunjangan TPP.

"(Jadi gajinya dobel) Karena dia PNS yang diberhentikan sementara dari jabatan ditempatkan sebagai kades, kalau di desa ada honor," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x