KH Anang juga menegaskan tahun 2020 FSPP Provinsi Banten bukanlah penerima hibah Pemerintah Provinsi Banten.
"Bantuan pondok pesantren sebagaimana diberitakan di media itu ditransfer oleh BPKAD langsung ke rekening masing-masing pondok pesantren," jelasanya.
KH Anang juga menegaskan FSPP sebagai organisasi yang menghimpun pondok pesantren di seluruh wilayah Banten berdiri di atas dan untuk semua golongan.
"FSPP mendukung transparansi dan akuntabilitas serta selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah, pemerintah daerah, dan stakeholder' lainnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umat dengan mengutamakan silaturahim dan pemberdayaan," jelasnya.
Sekjen FSPP Banten Fadlullah mengatakan hasil rapat gabungan FSPP Provinsi dan 8 kabupaten dan kota se-Banten yang merupakan sikap bersama terkait dugaan adanya pemotongan dalam pendistribusian dana bantuan pondok pesantren tahun 2020.
"Harapan kami semoga niat baik pemerintah provinsi memajukan pendidikan pesantren di Banten terus berlanjut dan tidak tercederai oleh tindakan immoral yang dilakukan oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan pondok pesantren," jelasnya.***