Gubernur Banten Cuci Tangan, Mengaku Laporkan Korupsi Hibah Ponpes, Uday : Pak WH Bohong Itu Dosa!

- 21 April 2021, 15:29 WIB
Kolase foto Uday Suhada dan Wahidin Halim
Kolase foto Uday Suhada dan Wahidin Halim /Tangkap layar Kabar Banten TV/Instagram @wahidinhalim

Mulai dari aktivis mahasiswa, kyai, ulama, untuk mengapresiasi dirinya karena langsung melaporkan sendiri ke Kejati. 

"Pertanyaan kemudian muncul, kapan, jam berapa, dimana, bawa berkas apa, siapa yang menerima gubernur Wahidin Halim saat melapor ke Kejati Banten itu ? Ayolah Pak WH, berbohong itu dosa loh. Jauh dari jargon Akhlaqul Karimah," katanya.

Baca Juga: Sunat Dana Hibah Ponpes dari Pemprov Banten, Kejati Tetapkan ES Jadi Tersangka

Langkah yang sama juga dilakukan oleh Ketua Presidium FSPP. Dengan menggelar konferensi pers, menyatakan tidak terlibat, tidak tahu-menahu soal pemotongan. 

"Bahkan muncul kesan pihak Presidium FSPP Banten tidak pernah bersentuhan dengan ponpes para penerima hibah. Padahal, data yang ada di Biro Kesra Pemprov Banten bersumber dari FSPP," katanya.

Menariknya, kata dia, Kabag Kesra Pemprov Banten mengaku tidak tahu apa-apa soal pemotongan bantuan, karena dirinya baru menjabat selama dua bulan. 

"Tentu saja belum lama kalau dilantik sebagai Kabag Kesra. Tapi silahkan lihat siapa nama yang masuk ke dalam kepengurusan Presidium FSPP periode saat ini," katanya.

Baca Juga: Hibah Ponpes di Banten Diduga Dikorupsi, Nilainya Fantastis Selama 2 Tahun APBD, Modusnya Mirip 10 Tahun Lalu

Jika aparat penegak hukum fokus pada beberapa hal pokok di atas, menurut dia, persoalan akan terang benderang dengan cepat. 

"Nyata, program Bantuan Hibah untuk Ponpes bermasalah. Dengan ditetapkannya ES sebagai tersangka, ini adalah pintu pembuka," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x