Gubernur Banten Cuci Tangan, Mengaku Laporkan Korupsi Hibah Ponpes, Uday : Pak WH Bohong Itu Dosa!

- 21 April 2021, 15:29 WIB
Kolase foto Uday Suhada dan Wahidin Halim
Kolase foto Uday Suhada dan Wahidin Halim /Tangkap layar Kabar Banten TV/Instagram @wahidinhalim

Lebih tegas lagi di Pasal 8 ayat 2, bahwa evaluasi terhadap permohonan hibah.

Baca Juga: Gubernur Banten Sakit Hati, Dukung Penuh Kejati, Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah Ponpes

"Paling tidak, harus dilakukan verifikasi persyaratan administrasi, kesesuaian permohonan dengan program kegiatan, serta melakukan survei lokasi," kata Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Akan tetapi, Gubernur Wahidin Halim atau WH mengaku telah melaporkan sendiri adanya dugaan korupsi hibah ponpes itu ke Kejati Banten. 

Baca Juga: Geledah Gudang Arsip, Kejati Cari Bukti Tunjang Pengembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

"Pertanyaan, apakah Gubernur telah menjalankan Pergub yang ia buat itu? Pemberian hibah itu ditandatangani gubernur dan penerima?," tanya Uday.

"Benarkah sudah dilakukan verifikasi administrasi, disurvei lokasi oleh Pemprov dalam hal ini Biro Kesra? ," tanya Uday kembali.

Statement Gubernur Banten, kata dia, juga pernah menyebutkan tidak ada ASN Pemprov yang terlibat dalam kasus Hibah Ponpes.

Baca Juga: Korupsi Hibah Ponpes Dibongkar, ALIPP Endus Keterlibatan Lingkaran Pemprov Banten, Siapa Aktor Intelektualnya?

Belakangan, Gubernur Banten Wahidin Halim justru membangun citra diri, melalui sejumlah anak buahnya untuk mendapatkan testimoni dari berbagai komponen.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x