Hutan Titipan Suku Baduy Dirusak, Bupati Lebak Kutuk Keras Aktivitas Penambangan Ilegal

- 25 April 2021, 11:43 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Wakil Bupati Ade Sumardi memberikan keterangan sanksi bagi ASN Kabupaten Lebak yang nekat mudik selama penerapan aturan larangan mudik 2021,  Selasa,  20 April  2021.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Wakil Bupati Ade Sumardi memberikan keterangan sanksi bagi ASN Kabupaten Lebak yang nekat mudik selama penerapan aturan larangan mudik 2021, Selasa, 20 April 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

"Semoga ini jadi perhatian kita semua untuk hidup berdampingan dengan alam tanpa merusak. Seperti slogan yang sering Bupati Lebak sampaikan, kita jaga alam, maka alam pasti akan jaga kita," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x