Pemerintah Pusat Kurangi Transfer DAU dan DAK, Dewan Segera Panggil Dishub Lebak

- 26 April 2021, 20:39 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyaksikan sertah terima LKPJ 2020 secara virtual di ruang Lebak Data Center,  Senin,  26 April 2021.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyaksikan sertah terima LKPJ 2020 secara virtual di ruang Lebak Data Center, Senin, 26 April 2021. /Dokumen Humas Pemkab Lebak

KABAR BANTEN - Pemerintah Pusat berencana akan mengurangi transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk ke Kabupaten Lebak.

Pengurangan transfer DAU dan DAK dari Pemerintah pusat bukan hanya ke Kabupaten Lebak tetapi kepada seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

"Pemerintah pusat ( Tahun 2022) akan kurangi dana transfer DAU dan DAK. Maka dari itu kami memohon masukan dan arahan dari para Anggota Dewan agar bisa menciptakan potensi-potensi PAD baru," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya usai Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2020 secara virtual di Lebak Data Center, Senin, 26 April 2021.

Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan, insyallah akan menciptakan potensi baru dari Dinas Perhubungan. Dinas perhubungan berpotensi menciptakan pendapatan baru untuk meningkatkan PAD.

"Selain menciptakan potensi PAD baru, kita juga akan meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Lebak. Meningatkan pendidikan usia dini termasuk reformasi dan birokrasi kemudian peningkata penataan lingkungan baik sehinga ke depan Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten dapat kita banggakan," katanya.

Baca Juga: Jadi Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar: Prestasi Politisi Bukan Jabatan Tapi Memberi Manfaat Pada Masyarakat

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan membenarkan, bahwa Pemerintah Pusat sudah menyampaikan akan mengurangi dana transferan ke Kas daerah.

"Adanya kebijakan pusat mengurangi anggaran DAU dan DAK, Paling kita menyesuaiakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKU PPAS) Tahun Anggaran 2022," katanya.

Yayan menjelaskan, secara nominal berpa persen alokasi transferan DAU dan DAK akan dikurangi. Tetapi secara gambaran sudah ada.

"Ada gambaran bahwa DAK dan DAU ada pengurangan. Paling salah satunya kita mengambil pengurangan fisik, tapi disisi lain potensi PAD masih tinggi, insyaalah PAD masih bisa tercapai, salah satunya dari Pajak Parkir," katanya.

Baca Juga: Turut Berduka Cita Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Warga Lebak Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengungkapkan, terkait potensi PAD baru salah satunya memang dari Dinas Perhubungan.

"Jadi benar apa disampaikan Bupati, kita akan mengoptimalkan kinerja Dishub. Terkait pengamanan jalan kabupaten," katanya.

Musa menegaskan, terkait pengamanan jalan kabupaten, sampai hari ini belum terlihat dari Dishub bekerja.

"Jadi sampai hari ini, kita belum pernah mendegar Dishub adanya kendaraan di tilang terhadap kendaraan overtonase baik mengangkut pasir, batu, tanah dan hasil tambang lainnya. Baik itu dari lokasi tambang ilegal," katanya.

Musa berpendapat, seharusnya Dishub bekerja dengan optimal. Dengan melakukan tilang terhadap kendaraan overtonase.

"Dishub harusnya bekerja dengan optimalmelakukan tilang terhadap kendaraan membawa pasir basah, batu tanah yang melintas di jalan hotmik. Melintas di jalan hotmik kan enggak boleh, tapi kenapa dibiarkan, Itu kita soroti kinerja di Dishub kita akan koordinasi dengan pimpinan untuk memanggil Dishub kenapa enggak ada tilang selama ini," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x