Saat ini, kata dia, jajarannya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari informasi dari instansi mana oknum tersebut.
"Yang meriksa di pihak kepolisian, jadi kami juga belum diinfo," sambung Holik.
Bila nanti sudah mendapatkan titik terang, kata Holik, sanksi berat akan diberikan kepada oknum S dan RW dari instansi masing-masing.
"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana, untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," ujarnya.***