Permintaan DPRD Kota Serang, Pekan ini Pemkot Serang Bahas Sampah Bersama Tangsel

- 20 April 2021, 16:37 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Ipiyanto.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Ipiyanto. /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membahas permintaan dari DPRD Kota Serang mengenai catatan yang harus dipenuhi sebelum kerja sama impor sampah dilakukan bersama Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), pada pekan ini.

Hal itu dilakukan guna mendapat kesepakatan bersama antara dua daerah terkait sampah, khususnya Tangsel selaku pemberi anggaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto mengatakan, dalam pekan ini pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan pembahasan bersama Pemkot Tangsel mengenai sejumlah catatan dari DPRD Kota Serang mengenai kerja sama pengelolaan sampah tersebut.

Baca Juga: Sulitnya Akses Internet di Cilowong, Warga : Jangankan Main TikTok, Cari Sinyal Telepon Saja Susah

"InsyaAllah, kalau tidak hari Rabu, atau Kamis pekan ini akan kami bahas bersama Tangsel terkait keinginan dari DPRD Kota Serang, mudah-mudahan tidak ada halangan, sehingga kami bisa segera tindaklanjuti," katanya, kepada Kabar Banten melalui sambungan telepon, Selasa 20 April 2021.

Mengenai penambahan anggaran yang diminta oleh DPRD Kota Serang, dikatakan dia tidak bisa dipenuhi oleh Pemkot Tangsel, karena pihak Tangsel telah mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sehingga permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi, dan akan dibahas kembali oleh Pemkot Serang.

"Tidak bisa di penuhi, karena di Tangsel sudah ketok palu. Bila tahun berikutnya sebetulnya bukan hanya tanggung jawab Tangsel saja, tapi juga Pemkot Serang. Jangan sampai kami memberikan saran tapi tidak bisa memberikan solusi. Nanti pasti akan ada pembahasan dengan Tangsel, karena kami juga tidak bisa memaksakan kehendak kami," ucapnya.

Baca Juga: Miris! Usaha Bangkrut Akibat Pandemi, Sejumlah Warga Lebak Pilih Mengais Sampah di TPA Dengung

Sementara untuk pelaksanaan kerja sama itu sendiri, Ipiyanto menjelaskan, baru bisa dimulai setelah semua tahapan selesai dan mendapat persetujuan dari seluruh pihak.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x