Disnaker Tangerang Buka Pengaduan THR Bagi Karyawan Perusahaan

- 28 April 2021, 14:31 WIB
Disnaker Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang telah membuka Posko Pengaduan THR bagi karyawan perusahaan
Disnaker Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang telah membuka Posko Pengaduan THR bagi karyawan perusahaan /Dewi Agustini/Kabar Banten

Sementara, kata Rakhmansyah berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 menyatakan THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

"Sedangkan bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi dan berakibat tidak mampu memberikan THR, dapat melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan kekeluargaan," ujar Rakhmansyah.

Hal itu, diakui Rakhmansyah dapat dilakukan dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar THR tepat waktu, berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke pihak Disnaker.

"Namun itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan mambayar THR," tuturnya.

Sementara di Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat juga secara resmi telag membuka layanan Posko pengaduan THR Idul fitri Tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Gudang di Ciruas Kabupaten Serang

Pelaksana tugas Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, Posko THR ini dibuka sebagai fasilitas layanan agar buruh mendapatkan THR sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Layanan ini fokus pada memberikan informasi soal THR, konsultasi dan menindaklanjuti pengaduan tentang pembayaran THR," ujar Beni. Melalui posko pengaduan ini, kata Beni, Disnaker bisa mengawasi pemberian THR di  6.203 perusahaan yang mempekerjakan sekitar 300 ribu pekerja.

Ia melanjutkan, Posko pengaduan ini akan mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau hingga menindaklanjuti pengaduan pemberian THR perusahaan kepada karyawan  di Kabupaten Tangerang.

"Hasil pengaduan akan kami koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x