KABAR BANTEN - Petugas Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang, berhasil menggagalkan aksi pencurian uang milik nasabah bank dengan modus gembos ban di Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tindak kejahatan itu terjadi pada Senin, 26 April 2021. Mulanya, korban mengambil uang di salah satu bank yang ada di Kecamatan Balaraja.
Usai mengambil uang, korban pun melanjutkan perjalanan untuk pulang. Namun, di tengah perjalanan ban mobil korban bocor. Alhasil, korban pun kemudian menepi memeriksa ban mobil.
Baca Juga: Libur Lebaran Idul Fitri, Tempat Wisata di Kabupaten Lebak Dibuka, Ini Penjelasan Kadisbudpar
Tapi, saat korban menepi, korban melihat 2 orang menggunakan sepeda motor mendekati mobil dan langsung membuka pintu depan mobil korban. Disana, pelaku mengambil tas yang berisi uang sebesar Rp50 juta.
"Korban langsung meneriaki pelaku dan mengejarnya dibantu beberapa warga. Saat itu petugas kami melintas di lokasi kejadian dan langsung melakukan pengejaran," bebernya, Jumat 30 April 2021.
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berikut tas milik korban yang berisi uang, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Balaraja untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Satu dari dua pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti curiannya. Sementara, satu pelaku lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan dalam proses pengejaran," ujarnya.