Klarifikasi di DPW Nasdem, Pujiyanto Batal Mundur dari Jabatan Ketua Komisi II dan Banggar DPRD Kota Serang

- 5 Mei 2021, 20:27 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto /Tangkapan layar dari Youtube Kabar Banten/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Ketua Komisi II dan anggota Badan Anggaran (Banggar) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang, Pujiyanto dikabarkan membatalkan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.

Keputusan Pujiyanto membatalkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Komisi II dan Banggar DPRD Kota Serang tersebut diambil usai adanya pertemuan atau klarifikasi dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Nasdem Provinsi Banten.

Ketua Fraksi Nasdem pada DPRD Kota Serang Khaeroni membenarkan, bila Pujiyanto membatalkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Komisi II dan Banggar DPRD Kota Serang. Hal itu setelah adanya undangan dari DPW Nasdem yang meminta Pujiyanto untuk melakukan klarifikasi atas keputusannya tersebut.

"Jadi setelah apa yang menjadi dasar pak Pujiyanto itu mengundurkan diri, baik yang disampaikan melalui surat tertulis mau pun yang disampaikan melalui liputan di media online, diklarifikasi oleh DPW. Jadi, ada rasionalisasi, sehingga tidak jadi mengundurkan diri," katanya, Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan dari DPRD Kota Serang, Ketua Komisi II Pujiyanto Mundur, Ada Apa?

Menurut dia, pembatalan pengunduran Pujiyanto bukan karena ada penolakan dari pihak DPW Nasdem. Sebab, dari DPW tidak melarang dan memaksakan keinginan darinya, namun Pujiyanto akhirnya mengambil keputusan yang terbaik dengan membatalkan surat pengunduran dirinya dari Jabatan Ketua Komisi II dan Banggar DPRD Kota Serang.

"Karena kalau dari DPW hanya meminta Pujiyanto untuk mengambil keputusan yang terbaik. Kami juga merespon ketika itu, karena kan itu hasil dari hati nurani pak Puji. Maka kami respon dengan surat jawaban, bahwa dipersilahkan untuk mengambil keputusan yang terbaik menurut Pujiyanto," ujarnya.

Baca Juga: Soal Jam Operasional Rumah Makan, DPRD Kota Serang: Perda Sudah Ada Sejak 2010, dan Keinginan Masyarakat

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x