Larangan Mudik 2021: Tak Memiliki Stiker Khusus, Bus akan Diusur dari Terminal Mandala Rangkasbitung

- 5 Mei 2021, 21:32 WIB
Suasana di Terminal Mandala Rangkasbitung, Kabupaten Lebak sehari sebelum penerapan larangan mudik 2021, Rabu, 5 Mei 2021.
Suasana di Terminal Mandala Rangkasbitung, Kabupaten Lebak sehari sebelum penerapan larangan mudik 2021, Rabu, 5 Mei 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Koordinator (Korter) Pelayanan Terminal Mandala Rangkasbitung, Muksin siap mengusir Bus Antar Kota Antar Provinsi dan AKDP yang masuk Terminal Mandala di kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak tanpa berstiker khusus.

Bus AKAP maupun AKDP yang tak berstiker khusus akan diusir dari Terminal Mandala Rangkasbitung saat larangan mudik 2021 berlaku pada Jumat, 6 Mei - 17 Mei 2021.

"Mulai besok, pas hari H larangan mudik 2021 hanya Bus berstiker khusus yang boleh masuk Terminal Tipe A Mandala. Kalau tak ada stikernya maka akan kita paksa keluar (usir) dari dalam Terminal," kata Koordinator Pelayanan Terminal Tipe A Mandala Muksin kepada Kabar Banten, Rabu, 5 Mei 2021.

Muksin menjelaskan, bus berstiker khusus diperbolehkan beroperasi tetapi bukan untuk mengangkut pemudik. Dioperasikan untuk mengangkut penumpang khusus.

"Dimaksud penumpang khusus ialah yang memenuhi syarat. Yaitu mereka yang melakukan perjalanan selain mudik namun sudah memenuhi syarat ketentuan sesuai peraturan dari Satgas Covid-19 dan Kemenhub," katanya.

Baca Juga: H-1 Larangan Mudik 2021, Begini Kondisi Terminal Mandala Rangkasbitung

Syarat tertentu dibolehkan melakukan perjalanan, sesuai dengan Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021.

Pada masa larangan mudik 2021 masih ada masyarakat dibolehkan melakukan perjalanan non mudik, diantaranya orang punya tujuan bekerja, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan ibu hamil.

"Oleh karena itu bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan tanpa membawa syarat tertentu sebaiknya ditunda. Karena memang saat masuk terminal kami tolak dan saat diperjalanan oleh petugas akan diturunkan dan diminta balik lagi, jadi jangan memaksakan mudik," katanya.

Pengelola PO Bus RUDI, Pipit Chandra mengungkapkan, terkait pelarangan mudik ia bisa memahaminya.

"Kita faham untuk mencegah terus menyebar nya wabah corona atau Covid-19. Tapi jika harus di barengi dengan implementasi atau tekhnik di lapangannya betul-betul, pada dasar nya ini mematikan usaha para pengusaha oto bus baik yang AKAP ataupun AKDP," katanya.

Baca Juga: Serunya Berkeliling Museum Multatuli Lebak Secara Virtual, Jangan Kaget Disambut Saijah dan Adinda

Pemerintah harusnya segera memikirkan bagaimana solusi terbaik nya jangan sampai ekonomi para pengusaha juga jadi lesu. Kemudian juga pemerintah harus memikirkan di dalam usaha oto bus bukan hanya ada pemilik armada nya tapi ada crew (pengemudi + kondektur) yang mengandalkan mata pencahariannya di situ.

"Pemerintah harus memperhitungkan itu karena bukan hanya pengemudi dan kondektur tapi ada istri dan anak nya juga kita berharap pemerintah memberikan stimulus kepada para crew karena selama kurang lebih 2 minggu beliau-beliau tidak bisa mencari nafkah," katanya.

Ketika ditanya, apakah armada PO Bus RUDI ada yang di pasang stiker khusus, Pipit Chandra mengungkapkan, bahwasannya untuk stiker khusus armada PO Rudi tidak ada yang dipasang.

"Jujur PO Bus RUDI tidak ada yang ditempel sama sekali untuk semua jurusan. Untuk semua jurusan total kita tidak beroperasi selama larangan mudik 2021 dari tanggal 6 Mei sampai dengan 17 mei 2021 sesuai edaran pemerintah," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah