Larangan Mudik 2021, Berikut Lokasi Check Point dan Titik Penyekatan di Tol Tangerang Merak

- 5 Mei 2021, 22:17 WIB
Pengguna Jalan Tol Tangerang Merak saat melakukan transaksi di GTO Cikupa. Tol Tangerang Merak tetap beroperasi normal pada periode larangan mudik 2021.
Pengguna Jalan Tol Tangerang Merak saat melakukan transaksi di GTO Cikupa. Tol Tangerang Merak tetap beroperasi normal pada periode larangan mudik 2021. /Dokumen PT Marga Mandalasakti/

KABAR BANTEN – Tol Tangerang Merak tetap beroperasi normal selama larangan mudik 2021. Namun, ada sejumlah titik di Tol Tangerang Merak yang dilakukan penyekatan dan lokasi check point.

Penyekatan di Tol Tangerang Merak dan check point tersebut dilakukan personel Kepolisian untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dengan di arahkan kembali ke daerah asal selama larangan mudik 2021 berlaku.

Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti, Kris Ade Sudiyono menyampaikan terkait larangan mudik 2021 yang dikeluarkan pemerintah, keberadaan PT Marga Mandalasakti sebagai operator Jalan Tol Tangerang Merak adalah unsur pendukung.

"Ada atau tidaknya check point atau titik penyekatan di ruas Jalan Tol Tangerang Merak selama larangan mudik 2021 diterapkan, semuanya diatur oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri," ujar Kris beberapa waktu yang lalu kepada Kabar-Banten.com.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Tol Tangerang Merak Beroperasi Normal, Tetap Siaga Layani Masyarakat

Kris mengatakan, PT Marga Mandalasakti (MMS) sebagai pengelola jalan Tol Tangerang Merak mendukung upaya pemerintah dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Bahkan, kata dia, PT Marga Mandalasakti meningkatkan kesiapsiagaan Tol Tangerang Merak di sejumlah aspek dalam melayani masyarakat selama larangan mudik 2021.

Dilansir Kabar-Banten.com dari akun Instagram @astratoltamer, Rabu, 5 Mei 2021, selama larangan mudik 2021 berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, di sejumlah titik di Tol Tangerang Merak dilakukan penyekatan.

Baca Juga: Pelanggar di Jalan Tol Tangerang-Merak Ditindak Tegas, Barang Bukti Dimusnahkan, PT MMS Terapkan 3E

Titik penyekatan di Tol Tangerang Merak tersebut di antaranya di Gerbang Tol Cikupa Arah Merak, Gerbang Tol Cikupa Arah Jakarta dan di Gerbang Tol Merak.

Kemudian, selain adanya titik penyekatan di Tol Tangerang Merak tersebut, di sejumlah gerbang tol juga didirikan lokasi check point larangan mudik 2021.

Titik check point tersebut di antaranya di Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Cikande, Gerbang Tol Ciujung.

Kemudian, di Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, Gerbang Tol Cilegon Timur dan di Gerbang Tol Cilegon Barat.

Baca Juga: Tambah Lajur Cikande-Serang Timur, Astra Tol Tangerang-Merak Lakukan Pelebaran Jembatan Ciujung

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan larangan mudik 2021 melalui Permenhub No.13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 serta Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendaliaan penyebaran Covid-19.

Aturan tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021 dan penyekatan kendaraan pemudik di Tol Tangerang Merak dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam aturan larangan mudik 2021 tersebut, sejumlah pengeculian diterapkan di antaranya kendaraan logistik, kendaraan dinas, menjenguk keluarga sakit, kunjungan duka, kendaraan pengangkut ibu hamil (didampingi 1 orang), serta persalinan (didampingi 2 orang).***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x