KABAR BANTEN - Hingga hari kelima penerapan larangan mudik 2021, Senin, 10 Mei 2021, sebanyak 484 kendaraan pemudik berhasil diputar balikkan petugas gabungan.
Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik atau larangan mudik 2021, sebanyak 1.153 kendaraan tujuan Jakarta dilakukan periksaan di Gerbang Tol Ciujung, Kabupaten Serang. Dari 1.153 kendaraan pemudik 484 diantaranya terpaksa diputarbalik.
Kepala Pos Pengamanan, Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, petugas dalam mengantisipasi masyarakat yang nekat pulang kampung melakukan penyekatan dengan memeriksa tiap kendaraan yang mengarah ke Jakarta melalui Gerbang Tol Ciujung.
"Kita periksa semua kendaraan arah Jakarta yang masuk Gerbang Tol Ciujung. Kami meneliti modus-modus yang dilakukan calon penumpang untuk mengelabuhi petugas, di antaranya membuka terpal kendaraan bak terbuka," ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021 di Kota Serang: Kedapatan Hendak Mudik, Sejumlah Pengendara Diminta Putar Balik
Kompol Andhi menjelaskan untuk pemeriksaan kendaraan pada Senin, 10 Mei 2021, dari pukul 06.00 hingga pukul 21.30 WIB, tercatat sebanyak 480 kendaraan pemudik arah Jakarta yang dilakukan pemeriksaan oleh sekitar 30 personel gabungan.
"Dari jumlah tersebut 187 kendaraan di antaranya telah kita putarbalikan," ujar Kompol Andhi Kurniawan.
Andhi Kurniawan yang juga menjabat Kapolsek Kragilan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.
"Untuk itu kami tidak pernah bosan untuk mengiimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran, lebih baik silaturahmi menggunakan teknologi saja. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.