Video Asusila di Kolam Wisata Pemandian Cikoromoy Pandeglang Viral, Pasangan Muda Mudi Meminta Maaf

- 19 Mei 2021, 22:55 WIB
Pasangan muda mudi yang melakukan perbuatan asusila di Kolam Pemandian Cikoromoy Pandeglang, meminta maaf kepada masyarakat di saksikan Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi di Mapolres Pandeglang, Rabu, 19 Mei 2021.
Pasangan muda mudi yang melakukan perbuatan asusila di Kolam Pemandian Cikoromoy Pandeglang, meminta maaf kepada masyarakat di saksikan Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi di Mapolres Pandeglang, Rabu, 19 Mei 2021. /Dokumen Satreskrim Polres Pandeglang

Baca Juga: Rehabilitasi Terumbu Karang, Pulau Badul dan Pulau Liwungan Pandeglang Jadi Target FPTK Banten

Kedua pelaku, dugaan sementara ialah telah melakukan tindakan asusila di Cikoromoy. Pasal disangkakan yaitu pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun lamanya.

"Keduanya diduga melanggar kesusilaan teridentifikasi terjadi di tempat umum (kolam wisata pemandian Cikoromoy Pandeglang)," katanya.

Pasangan muda mudi berinisial DR dan RN berstatus mahasiswa.

"Keduanya telah mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada masyarakat luas pada umumnya dan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x