8 Kali Ditembak, Driver Taksi Online Gagalkan Upaya Pembegalan, 5 Pelaku Diamankan Tim Serigala Polres Lebak

- 20 Mei 2021, 15:45 WIB
Petugas Polres Lebak saat melakukan rekonstruksi upaya pembegalan terhadap Driver Taksi Online di Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana tepatnya di Kampung Citangkil, Desa Margamulya Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Kamis, 20 Mei 2021.
Petugas Polres Lebak saat melakukan rekonstruksi upaya pembegalan terhadap Driver Taksi Online di Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana tepatnya di Kampung Citangkil, Desa Margamulya Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Kamis, 20 Mei 2021. /Dokumen Satreskrim Polres Lebak

KABAR BANTEN - Efi Hanafi (47), Driver Taksi Online ditembak komplotan begal menggunakan pistol Airsoft Gun sebanyak sebanyak 8 kali di Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana tepatnya di Kampung Citangkil, Desa Margamulya Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Rabu, 19 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Beruntung korban Efi Hanafi Driver Taksi Online setelah di tembak komplotan begal menggunakan pistol jenis Airsoft Gun sebanyak 8 kali hanya mengalami luka lecet sehingga dapat melawan dan menggagalkan aksi begal dilakukan oleh 5 orang pelaku.

Sebanyak 5 orang komplotan begal yang menembak Driver Taksi online menggunakan Pistol Airsoft Gun sebanyak 8 kali tersebut berhasil diringkus Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak dalam 1x24 jam.

Lima orang pelaku komplotan begal terhadap Driver Taksi Online yang berhasil diringkus Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak terdiri dari Rd (20), M AG (25), IM (21), MR (16) anak dibawah umur, dan FA (24).

Baca Juga: Suku Baduy Segera Laksanakan Seba Gede Baduy, Akibat Pandemi Covid-19 Hanya Segini Warga yang Ikut

Berdasarkan rilis diterima Kabar-Banten, Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap kasus percobaan tindak pidana pencurian atau begal dengan kekerasan dan penggunaan senjata Airsoft Gun jenis Pistol. Adapun korban begal, Efi Hanafi, Warga Kampung Cilpelah, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Berdasarkan kronologis kejadian, Rabu, 19 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, setibanya di wilayah Cileles Kabupaten Lebak telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 jo 53 KUHP.

Sebanyak 1 (satu) Unit kendaraan R4 Merk Honda Brio Warna Hitam Tahun 2017 Dengan Nopol A 1153 BC Tepatnya di Jalan Raya Cileles Gunung Kencana.

Pengungkapkan kasus begal bermula, korban yang berprofesi sebagai driver Taksi online menerima orderan sekitar pukul 01.00 WIB, untuk mengantarkan pelanggan dari jalan Sempu, Kota Serang ke Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak yang berjumlah 4 (empat) orang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x