Rampas Motor Wanita, Komplotan Debt Collector di Serang Diringkus Polisi dalam Hitungan Jam

- 21 Mei 2021, 16:36 WIB
Ketiga tersangka komplotan debt collector usai diamankan tim gabungan Polres Serang, Polda Banten dan Polsek Ciruas, Jumat 21 Mei 2021.
Ketiga tersangka komplotan debt collector usai diamankan tim gabungan Polres Serang, Polda Banten dan Polsek Ciruas, Jumat 21 Mei 2021. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN - Tim gabungan Polsek Ciruas, Resmob Polda Banten dan Polres Serang mengamankan komplotan debt collector yang kerap melakukan perampasan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari korban seorang wanita yang sepeda motornya diambil paksa komplotan debt collector tersebut.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, tiga orang debt collector berhasil diciduk.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar 'Pil Setan' di Ciruas Kabupaten Serang

Ketiga debt collector atau kerap juga disebut mata elang ini ditangkap Jumat (21/5/2021) dini hari. Sementara masih ada 3 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Ketiga debt collector tersebut yaitu CGW (26) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sab alias Tompel (40) warga Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan SH alias Dayat (29) warga Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan oknum debt collector ini merupakan pengembangan dari laporan Enong (33) warga Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Pelapor mengaku telah menjadi korban perampasan motor usai berbelanja keperluan lebaran di sebuah toko sepatu pada Selasa 11 Mei 2021. Namun, kejadian itu baru dilaporkan pada Kamis 20 Mei 2021. 

"Beberapa jam setelah menerima laporan, tim reskrim Polsek Ciruas berhasil menemukan motor korban jenis Honda Beat yang sembunyikan pelaku di tempat penitipan motor," kata Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat.

Sebelumnya, polisi telah menemukan motor korban terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah