"Mari bersama - sama memajukan Kemenag kedepannya lebih baik lagi," katanya.
Kepala Kemenag Lebak, Ahmad Tohawi, meminta kepada pengajar baik di RA Baduy Mualaf dan untuk semua ASN di lingkungan Pemkab Lebak mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku.
"Di Kabupaten Lebak ada 706 RA, untuk tingkat Aliyah ada 10 sekolah yang berstatus Negeri. Walaupun hanya sedikit yang berstatus negeri tapi kita mampu bersaing dengan sekolah yang lain," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada ASN, khususnya yang sudah dilindungi Undang - Undang untuk senantiasa bisa meningkatkan etos kerjanya.
"Kita ASN yg sudah diikat oleh Undang - Undang untuk terus bergandengan tangan dengan rahmatan lilalamin. Menjaga marwah nama baik Kementerian Agama," katanya.***