"Ini baru wacana, kita sekarang mencoba proses untuk bisa masuk ke RIPP," katanya.
Suhardjo menuturkan, usulan pembangunan pelabuhan ini disampaikan ke pemerintah pusat.
Namun untuk pengelolan Tempat Pelelangan Ikan atau TPI dan retribusinya akan masuk ke Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang nantinya, sebagai pendapatan daerah.
Ia pun mengaku sudah mengecek ke lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pelabuhan tersebut.
Setelah ditinjau, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten langsung lapor ke Gubernur Banten Wahidin Halim terkait rencana tersebut.
"Kemarin kita ke lapangan yah, nah besok paginya itu Bu Kadis (Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten) langsung lapor ke Gubernur, tinggal nunggu penyerahan aset ke pemerintah provinsi dan provinsi ke pusat," tuturnya.
Baca Juga: Atta Halilintar Akan Bangun Pesantren, Luas Lahan 20 Hektare, Konsepnya Enterpreneur
Suhardjo mengatakan, adanya pelabuhan ini nantinya akan membuka peluang baru untuk para nelayan.
Artinya, nelayan bisa alih tekhnologi dan bisa ikut kapal-kapal besar di pelabuhan tersebut.