Menurutnya, tim ahli yang membuat dokumen RPJMD hanya sekadar mengambil referensi. Tudingan itu, kata dia, perlu diruruskan.
Baca Juga: Rekrut 30 THL Tanpa Sepengetahuan Wali Kota Cilegon, Disperdagin Bikin Helldy Agustian Kaget
“Kami tidak copy paste. Tapi kami memang mengambil referensi untuk melengkapi dokumen. Itu diperbolehkan, karena datanya diambil dari sumber primer dan sekunder," katanya.
Ia menegaskan penyusunan draft RPJMD dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, pihaknya masih bisa melakukan perbaikan, lantaran dokumen masih berbentuk draft. "Ini kan masih draft, jadi masih banyak perbaikan," ujarnya.***