Ketua Satgas Covid-19 Kota Serang: Pasar Swalayan tak Berkoordinasi, Langgar Protokol Kesehatan

- 31 Mei 2021, 16:43 WIB
Sejumlah pengunjung memadati salah satu pasar swalayan di Kota Serang, Minggu 30 Mei 2021.
Sejumlah pengunjung memadati salah satu pasar swalayan di Kota Serang, Minggu 30 Mei 2021. /Rizki Putri /Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang Syafrudin menegaskan sampai hari ini, pasar swalayan PT Hero Supermarket Tbk belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang terkait pelaksanaan promo diskon.

"Betul, sampai hari ini tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemkot Serang), makanya saya langsung terjun ke sini (pasar swalayan) untuk melihat langsung. Karena memang tidak ada koordinasi apapun," katanya usai inspeksi mendadak (Sidak) di pasar swalayan, Senin 31 Mei 2021.

Bahkan, per hari ini, pihaknya akan memberikan surat teguran kepada pasar swalayan tersebut karena tidak melakukan koordinasi, dan dianggap melanggar protokol kesehatan.

"Hari ini saya akan minta ke tim Satgas Covid-19 untuk membuatkan surat teguran resmi adanya pelanggaran yang dilakukan pihak Giant ini," ujar Syafrudin.

Menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan pihak pasar swalayan tersebut. Salah satunya dengan tidak membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

"Kapasitas di sini (pasar swalayan) katanya 600 orang, harusnya sesuai dengan aturan yaitu 300 orang. Tapi ini lebih, tapi saya juga belum bisa memastikan ada berapa banyak pengunjung di sini," ucapnya.

Baca Juga: Bantah Langgar Protokol Kesehatan, Ini Penjelasan Pihak Pasar Swalayan yang Sedang Adakan Diskon Besar-besaran

Dengan banyaknya pengunjung yang datang ke pasar swalayan tersebut, kata Syafrudin yang juga Wali Kota Serang telah melanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x