Soal Dermaga Pulau Tunda, Perangkat Desa Sudah Koordinasi dengan Pihak Terkait

- 31 Mei 2021, 18:52 WIB
Kondisi Dermaga Pulau Tunda di Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang ambrol dibeberapa bagian.
Kondisi Dermaga Pulau Tunda di Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang ambrol dibeberapa bagian. /Dok. Desa


KABAR BANTEN - Perangkat Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, mengenai ambrolnya Dermaga Pulau Tunda.

Hal itu dikarenakan keberadaan Dermaga Pulau Tunda tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Kasi Pemberdayaan Kesra dan Pembangunan Desa Wargasara Ma'mun mengatakan, Dermaga Pulau Tunda sebenarnya tahun 2000 an merupakan aset desa.

Baca Juga: Tinggalkan Real Madrid, Tulis Surat Terbuka Kepada Supporter, Zinedine Zidane Ungkap Alasannya

Sehingga masyarakat selalu swadaya untuk merawat dermaga tersebut.

Namun kemudian tahun 2013 ada renovasi berupa pengerukan yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Serang.

Aset dermaga tersebut kemudian dialihkan dari desa kepada dishub Kabupaten Serang.

"Saya gak tahu (awal mula pengalihan aset), dulu saya masih jadi nelayan," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Diberi Waktu 3 Hari, Pemkot akan Tutup Pasar Swalayan di Kota Serang

Oleh karena itu, keberadaan dermaga tersebut kini bukan kewenangan desa melainkan kewenangan Dishub Kabupaten Serang.

Ma'mun menilai dermaga tersebut wajar ada kerusakan, sebab usianya sudah tua.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah