Jadi Rebutan! 310 Orang Siap Gantikan 20 Pejabat Dinkes Banten yang Dipecat

- 7 Juni 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /PRFM
KABAR BANTEN - Lowongan pengisian 20 jabatan administrasi di Dinas Kesehatan atau Dinkes Banten banjir peminat.
 
Hingga Ahad 6 Juni 2021, tercatat sebanyak 310 orang melamar seleksi pengisian jabatan tingkat Eselon III dan IV di Dinkes Banten tersebut.
 
"Sudah ada 310 orang yang mendaftar untuk 20 jabatan. Dari internal dan eksternal, termasuk dari pusat. Jumlahnya (antara pendaftar kabupaten/kota dan internal) ya seimbang lah," kata Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, Ahad (6/6/2021).
 
 
Dia menjelaskan, seleksi yang dilakukan dalam pengisian jabatan pengawas dan administrator tersebut relatif singkat dibanding seleksi terbuka (open bidding).
 
Setelah pendaftaran ditutup, ratusan pendaftar tersebut akan melalui tahap administrasi.
 
"Nanti kami lihat, kemudian nanti diambil 3 orang dari masing-masing jabatan kita lakukan tes, selanjutnya wawancara. Baru setelah itu kalau memungkinkan assessment, tapi itu situasional karena waktunya harus cepat," ujarnya.
 
Pihaknya menargetkan 20 jabatan di
Dinkes Banten tersebut sudah terisi dua
pekan mendatang.
 
"Ya dua minggu ini pejabatnya sudah
bisa dilantik," tuturnya.
 
Dia menuturkan, Gubernur Banten
Wahidin Halim resmi menerbitkan Surat
Keputusan (SK) pemberhentian terhadap
20 pejabat Dinkes Banten yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
 
"Sudah diberhentikan dari jabatannya,
jadi statusnya sebagai staf. Hak-hak dan
kerjanya sesuai sebagai staf lah. Jadi pengunduran dirinya dikabulkan," ucapnya.
 
Selanjutnya, ke-20 pejabat yang terdiri
atas sekretaris dinas, kepala bidang dan
kepala seksi tersebut disebar di organisasi perangkat daerah (OPD). 
 
"Disebar ke OPD-OPD, ada yang satu, ada yang dua," katanya.
 
Komarudin mengungkapkan, dari hasil
klarifikasi terhadap 20 pejabat tersebut secara keseluruhan mereka menyesali perbuatannya.
 
 
"Sebagian besar menyesal, karena tidak
memperkirakan sampai sejauh ini,"
ujarnya.
 
Disinggung soal pembinaan terhadap
ASN berkaca dari kasus tersebut, Koma-
rudin menjelaskan, pembinaan terhadap
pegawai tidak hanya dilakukan oleh BKD.
Menurutnya, fungsi pembinaan juga me-
lekat pada pimpinan di OPD.
 
"Kalau BKD kan lebih ke pembinaan dari
sisi administrasi, catatan kinerja, disiplin,
absensi dan sebagainya. Tapi kalau kerja
sehari-hari tentu atasan langsung. Jadi
pembinaan pegawai itu bukan hanya BKD, atasan langsung juga," ucap mantan Penjabat Bupati Tangerang ini.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x