Buntut Kasus Dugaan Korupsi Masker, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur Massal, Ngaku Tertekan dan Terintimidasi

- 31 Mei 2021, 14:56 WIB
Penyidik Kejati Banten menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar, ke mobil tahanan, Kamis 27 Mei 2021 malam.
Penyidik Kejati Banten menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar, ke mobil tahanan, Kamis 27 Mei 2021 malam. /Kabar Banten/Sutisna

KABAR BANTEN - Sebanyak 20 pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mundur massal dari jabatannya.

Para pejabat pejabat Dinkes Banten tersebut mundur massal setelah salah satu rekan mereka, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.

Berdasarkan dokumen yang diterima Kabar Banten pada Senin 31 Mei 2021, mereka yang mundur massal yaitu pejabat eselon III dan IV.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Masker di Banten Dinilai Fatal, Mungkinkah Diterapkan Pidana Mati?

Ada dua poin yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani 20 pejabat dengan 20 materai tersebut.

Pertama, mereka mengaku merasa tertekan dan terintimidasi dalam menjalankan tugas dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Ati Pramudji H.

"Selama ini kami telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi," keterangan dalam surat tersebut.

Atas dasar itu, kondisi tersebut membuat para pejabat eselon III dan IV bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Pada poin kedua di surat tersebut mengungkap bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan masker yakni LS melaksanakan tugas sesuai perintah kepala dinas.

"Sesuai perkembangan saat ini rekan kami Ibu Lia Susanti (LS) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah kepala dinas kesehatan," tulis dalam poin 2.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x