Car Free Day di Kota Cilegon, Pemkot Beri 'Lampu Hijau', Begini Syaratnya

- 8 Juni 2021, 15:56 WIB
Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon dan Pawon terkait penyelenggaraan Car Free Day di Kota Cilegon, Selasa, 8 Juni 2021.
Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon dan Pawon terkait penyelenggaraan Car Free Day di Kota Cilegon, Selasa, 8 Juni 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

 

KABAR BANTEN - Kabar gembira untuk masyarakat Kota Cilegon, Pemkot Cilegon memberikan 'lampu hijau' terkait dibukanya kembali Car Free Day di Kota Cilegon atau CFD.

Jika telah mendapatkan izin dari Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Car Free Day di Kota Cilegon yang berlokasi di perumahan PT Krakatau Steel atau KS, direncanakan kembali beroperasi pada 13 Juni 2021.

Namun, Pemkot Cilegon meminta sejumlah syarat atas 'lampu hijau' yang diberikan terkait penyelenggaraan Car Free Day di Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon meminta agar protokol kesehatan betul-betul diterapkan, sehingga tidak muncul klaster CFD pada praktiknya nanti.

Baca Juga: 100 Hari Kerja Helldy-Sanuji, Mahasiswa Sampaikan Sejumlah Kritik

Hal tersebut diketahui pada rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Cilegon, Pemkot Cilegon, serta Paguyuban Wirausaha Cilegon atau Pawon, di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Selasa, 8 Juni 2021.

Hadir pada rapat tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disperdagin Kota Cilegon Bayu Panatagama.

Hadir pula, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Fathurohmi, Ketua Komisi IV Erick Airlangga Al'ghozali, sejumlah anggota Komisi II dan IV DPRD Kota Cilegon, serta Ketua Pawon Iip Ibrohim.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x