"Alat-alat protokol kesehatan kami akan diassesmen oleh BPBD Kota Cilegon. Sejumlah pengelola CFD pun akan ikut pelatihan prokes. Insya Allah saat beroperasi nanti, kami akan terapkan prokes secara ketat," tuturnya.
Baca Juga: Tahun 2020, Pemprov Banten Alokasikan Rp407 Miliar untuk Pendidikan Gratis
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, persoalan ini pada dasarnya telah dibahas sejak 3 Juni 2021.
Saat ini, kata dia, tinggal menunggu keputusan unsur pimpinan, khususnya Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
"Hasil rapat ini pun akan kami sampaikan kepada Pak Wali. Jika telah mendapatkan izin, Insya Allah CFD akan beroperasi kembali," ucapnya.
Dana mengaku sejak awal tidak sepakat terkait CFD dituding sebagai penyebab peningkatan angka kasus Covid-19 di Kota Cilegon.
Namun begitu, ia memperingatkan pengelola CFD, agar betul-betul menerapkan prokes pada saatnya nanti.
"Sejak awal, saya tidak sepakat jika Car Free Day di Kota Cilegon disebut sebagai penyebab peningkatan angka kasus Covid-19. Makanya, nanti ketika sudah beroperasi kembali, jangan sampai muncul klaster CFD," katanya.***