Dua Wilayah di Kota Serang Disiapkan Jadi Kawasan Industri, Pemkot dan Kadin Kolaborasi Datangkan Investor

- 8 Juni 2021, 21:58 WIB
Wali Kota Serang, Syafrudin saat menjelaskan perkembangan kawasan industri di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa, 8 Juni 2021.
Wali Kota Serang, Syafrudin saat menjelaskan perkembangan kawasan industri di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa, 8 Juni 2021. /Kabar Banten/Frely Rahmawati

KABAR BANTEN - Perkembangan akan adanya kawasan industri di dua wilayah di Kota Serang yakni Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Walantaka, secara perencanaan (berbentuk Peraturan Daerah) sudah rampung.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2020-2040, luas wilayah yang diperuntukan untuk Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Walantaka sebagai kawasan industri yakni seluas 1.053 Hektar.

Sementara, untuk sarana dan prasarana dalam menunjang kawasan industri di Kecamatan Kasemen dan Kecamtan Walantaka tersebut akan disiapkan.

Wali Kota Serang, Syafrudin menjelaskan, perkembangan untuk kawasan industri di dua wilayah di Kota Serang yakni Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Walantaka, perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW-nya sudah selesai. Hanya saja, pihaknya sedang menunggu dan mencari investor yang tepat.

"Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) alhamdulillah di 2021 ini sudah selesai, untuk kawasan industri di wilayah Kasemen (kelurahan Sawah Luhur dan Margaluyu) dan Walantaka, tinggal investornya saja," ujar Syafrudin

"Adapun untuk sarana dan lain sebagaimana kita sudah akan siapkan terutama infrastruktur yang ada disitu, dan lain-lainnya karena lokasi kawasan industri itu kan harus ditunjang dengan infrastruktur yang baik," lanjutnya.

Baca Juga: Jerit Pedagang Perlengkapan Sekolah di Kota Serang Saat Pandemi Covid-19

Terkait kesiapan Kadin dalam mendatangkan investor, Syafrudin menjelaskan, Kadin sedang mencari investor, pihaknya juga sedang mencari investor.

"InsyaAllah kami akan bersinergi untuk mencari investor di Kecamatan Kasemen serta Kecamatan Walantaka," ujar Syafrudin.

Sebelumnya, pada Jumat 28 Mei 2021, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Serang TTb Ibnu Nurul Ibadurachman menjelaskan, pihaknya siap mendatangkan Investor di dua wilayah yang akan menjadi Kawasan Industri Strategis Kota Serang.

"Kadin Siap mendatangkan investor ketika konsepnya sudah jelas serta kebijakannya seperti apa nanti untuk para investor, agar kita juga bisa meyakinkan mereka para investor sejauh mana untuk prospek kedepannya," ujar Ibnu di Kantor Kadin Kota Serang.

Baca Juga: Mengenal Masjid Kasunyatan Banten, Terdapat Kolam Keramat hingga Pedang Kembar

Sejauh ini, Ibnu menjelaskan bahwa pihaknya mendukung untuk dijadikannya dua wilayah yakni Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Taktakan tersebut sebagai kawasan industri.

"Ditambah, di Kecamatan Kasemen ini juga sudah ada pengolahan limbah, sehingga tentu hal itu merupakan langkah dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang," ungkapnya.

"Selain itu, PAD di Kota Serang ini juga sangat minim di tambah tahun lalu PAD dari parkir menurun, untuk itu saya mendukung atas kawasan industri di dua wilayah tersebut," lanjutnya.

Ibnu menjelaskan, hal lain yang menjadi alasan dengan keberadaan kawasan industri di dua wilayah di Kota Serang sendiri pastinya sebagai upaya dalam menyerap pengangguran sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Jika pendapatan ekonomi meningkat, maka roda perekonomian masyarakat juga akan berputar, ditambah lagi nanti disana ada CSR, hal itu juga nantinya akan digunakan dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x