Penyakit Malaria Mengancam Nyawa, Dua Desa di Pandeglang Masuk Kategori Endemik

- 10 Juni 2021, 11:53 WIB
Sekda Pandeglang Pery Hasanudin menghadiri acara advokasi eliminasi malaria di Hotel Rizki,  Kabupaten Pandeglang,  Rabu,  9 Juni 2021.
Sekda Pandeglang Pery Hasanudin menghadiri acara advokasi eliminasi malaria di Hotel Rizki, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 9 Juni 2021. /Dok. Setda Pandeglang/


KABAR BANTEN - Sebanyak dua desa di Kabupaten Pandeglang masuk kategori endemik penyakit malaria.

Dua desa masuk kategori endemik penyakit malaria yaitu Desa Tamanjaya dan Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Penyakit Malaria menjadi masalah kesehatan yang dapat menimbulkan kesakitan dan kematian di dua desa di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Barcelona, Real Madrid dan Juventus Jadi Dicoret dari Liga Champions? UEFA Tangguhkan Pemberian Sanksi

"Di Pandeglang masih ada dua desa masuk kategori endemik penyakit malaria," kata Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) dr Kartirini, yang dikutip KabarBanten dari akun Instagram, @setdapandeglang, pada acara advokasi eleminisai malaria tingkat Kabupaten Pandeglang di Hotel Rizki, Rabu, 9 Juni 2021.

Dua desa yang masuk kategori endemik yaitu Desa Tamanjaya dan Ujungjaya.

Baca Juga: Peserta Lolos Gelombang 17, Ini Cara Mengetahuinya, Cek prakerja.go.id dan Lihat Hasilnya

"Penyakit malaria masih merupakan masalah kesehatan yang menimbulkan kesakitan dan kematian terutama pada kelompok resiko tinggi. Yaitu bayi, balita dan ibu hamil," katanya.

Selain itu, malaria secara langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja.

Sehingga perlu dilakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, pemberantasan yang efektif dan efisien.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x