Incar Korban Lewat Medsos, Waspada Calo Kartu Kuning di Kabupaten Serang

- 14 Juni 2021, 13:27 WIB
Sejumlah pencaker saat mengantri untuk membuat kartu kuning di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang, Senin 14 Juni 2021.
Sejumlah pencaker saat mengantri untuk membuat kartu kuning di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang, Senin 14 Juni 2021. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

Namun setelah dicek datanya tidak ada. Ia pun kemudian mengaku jika yang membantu bukan temannya melainkan seseorang yang dikenalnya melalui media sosial. "Udah keluar uang katanya Rp 150 ribu, transfer katanya. Lewat medsos minta bantuan," tuturnya.

Karena tidak tega akhirnya Ugun pun membantu ibu tersebut membuat kartu kuning.

"Akhirnya saya ga tega selesai antrean saya bantu, dia belum online sama sekali, akhirnya di bantuin tapi dia sudah tertipu Rp 150," ucapnya.

Menurut ugun para calo tersebut biasa beredar di medsos. Dia mencari korban dengan menawarkan jasa, bukan hanya kartu kuning namun ada juga jasa membuat pajak, hingga BPJS.

Baca Juga: Nasib Pekerja Pasar Swalayan di Kota Serang, Disnakertrans akan Minta Keterangan Perusahaan

Oleh karena itu pihaknya pun secara tegas meminta agar pembuatan kartu kuning tidak diwakili. Jika diwakili maka harus dibuktikan dengan KTP dan KK baru dibantu pelayanan.

"Tadi pagi juga saya umumkan bahwa buat kartu kuning gratis," tuturnya.

Ugun mengatakan permintaan pembuatan kartu kuning pasca lebaran dan kelulusan diakuinya cukup banyak.

"Pencaker sudah bisa diprediksi karena tiap tahun pasti terjadi pasca lebaran dan kelulusan yang bikin kartu kuning. Tapi karena ada pandemi dari tahun 2020 sampai sekarang dibatasi sehari 150 orang," ujarnya.

Pembatasan dilakukan sebagai upaya agar dinas bisa menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid 19.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x