Incar Korban Lewat Medsos, Waspada Calo Kartu Kuning di Kabupaten Serang

- 14 Juni 2021, 13:27 WIB
Sejumlah pencaker saat mengantri untuk membuat kartu kuning di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang, Senin 14 Juni 2021.
Sejumlah pencaker saat mengantri untuk membuat kartu kuning di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang, Senin 14 Juni 2021. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

"Karena contoh tahun sebelumnya pasca lebaran dan kelulusan kita tida kurang 700 orang, makanya daripada terjadi klaster baru dibatasi. Ini sudah koordinasi dengan gugus tugas. Pembatasannya melalui antrean online yang datang sudah punya antrean 1 -150 disana ada jamnya silakan datang ke kantor dinas walau nyatanya masyarakat datang sejak pagi walau sudah ada jamnya," tuturnya. (*)

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x