"Karena semrawut saat ini, mereka menginginkan agar Pemkot Serang yang mengelola. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan menggelar rapat bersama dengan stakeholder terkait, Kenadziran Banten, termasuk juga dengan Pemprov Banten," ujarnya.
Sebenarnya, tutur Syafrudin, kawasan Banten Lama secara keseluruhan sudah menjadi kewenangan Pemkot Serang dalam pengelolaannya.
Namun pada kenyataannya, Pemkot Serang hanya dilibatkan dalam pengelolaan parkir di beberapa titik saja.
"Sedangkan yang lainnya tidak dilibatkan. Makanya untuk pembentukan badan pengelola, nanti kita lihat hasil dari rapat yang akan digelar," katanya.***