Menjelang Pembelajaran Tatap Muka, Banten Kembali Zona Oranye Covid-19

- 15 Juni 2021, 06:44 WIB
Tangkapan layar poster sebaran Covid-19 di Provinsi Banten
Tangkapan layar poster sebaran Covid-19 di Provinsi Banten /Instagram @dinkes_provbanten

KABAR BANTEN- Informasi terkini situasi dan sebaran angka virus Covid-19 untuk Provinsi Banten mengalami perluasan yang merata dengan zona oranye.

Status zona oranye Covid-19 tersebut diketahui dari akun instagram resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, @dinkes_provbanten.

Dari postingan yang diperlihatkan akun @dinkes_provbanten, seluruh tampilan gambar peta Banten berwarna oranye atau zona oranye.

Baca Juga: Masih Uji Coba, Sejumlah Tapping Box di Kota Serang Rusak

Pada artinya, semua daerah kota atau kabupaten yang berada di wilayah Banten sedang mengalami paparan Covid-19 dengan tingkat sedang.

Menurut pantauan Kabar Banten, dari sembilan daerah yang terdapat di Provinsi Banten.

Kota Tangerang mengalami angka tertinggi sebaran virus Covid-19.

Daerah tetangga Ibu Kota Jakarta itu mendapati angka sebaran Covid-18l9 mencapai 31.831.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal, Diagendakan Dipantau Presiden Jokowi, Berikut Waktunya

Dengan rincian masih dirawat 409, 9.467 dinyatakan sembuh, dan meninggal 189 orang.

Sedangkan, daerah paling sedikit angka sebaran Covid-19 diperoleh Kabupaten Pandeglang dengan mencapai 2.681 kasus, masih dirawat 113, sembuh 2.152, dan pasien meninggal.

Dilansir Kabar Banten dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.

Baca Juga: Angka Covid-19 di Lebak Menurun, Museum Multatuli Mulai Ramai Pengunjung

Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning, dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten atau kota tidak atau belum terdampak.

Selain menandai status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar Covid-19, zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x