Peternakan Skala Mikro Dilarang, Pengepul Hewan Ternak di Rangkasbitung Resah

- 20 Juni 2021, 17:53 WIB
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak memantau peternakan bebek skala mikro di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,  akhir pekan lalu.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak memantau peternakan bebek skala mikro di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, akhir pekan lalu. /Dokumen Kadisnakeswan Lebak

Baca Juga: Di Kolam SAE Lapas Rangkasbitung, Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Tabur 10.000 Benih Ikan Lele

Kalau dalam Perda Perubahan RTRW bunyinya begitu maka akan banyak pengusaha kecil bangkrut.

"Gimana enggak, kan di Rangkasbitung ini banyak para pengepul dan juga peternak skla mikro juga. Oleh karena itu saya harap agar dilakukan revisi pada salah satu pasal yang menghapus peternakan skla mikro di Kecamatan Rangkasbitung," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, H Rahmat mengungkapkan, pada pembahasan terakhir terkait peternakan skala mikro dan kecil di gunung Kencana juga dilarang.

"Adapun yang di Rangkasbitung, mungkin yang sudah ada mah ada pengecualian. Kecuali buka usaha peternakan baru, tapi untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi dengan bagian hukum," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x