Vaksinasi Covid-19 Massal Polda Banten, Kapolres Serang Imbau Warga Lakukan Ini Usai Divaksin

- 26 Juni 2021, 18:44 WIB
Suasana vaksinasi Covid-19 massal menerapkan protokol kesehatan ketat yang digelar di Mapolsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten, Sabtu, 26 Juni 2021.
Suasana vaksinasi Covid-19 massal menerapkan protokol kesehatan ketat yang digelar di Mapolsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten, Sabtu, 26 Juni 2021. /Dokumen Polres Serang

Dikatakan Kapolres, program vaksinasi Covid-19 diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia berusia diatas 50 tahun serta masyarakat berusia diatas 18 tahun pekerja yang bekerja di ruang publik, di antaranya pedagang, pelayan toko, sopir angkutan umum bahkan wartawan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Warga Suku Baduy Selalu Konsumsi Minuman Ini

Sebelum divaksin, kata dia, para peserta menjalani beberapa tahap yakni pendaftaran, pemeriksaan kondisi kesehatan untuk dapat diputuskan bisa atau tidaknya peserta dilakukan vaksinasi, penyuntikan vaksin serta observasi di tempat.

“Hari ini adalah vaksinasi Covid-19 pertama dan vaksinasi kedua akan diberitahukan lebih lanjut atau berkisar antara 18 sampai dengan 28 hari kemudian,” ujar Kapolres Serang.

AKBP Mariyono mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga Jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi (5M) meskipun sudah menerima vaksin.

“Mari tetap patuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolres Serang.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah