Vaksinasi Covid-19 Massal Polda Banten, Kapolres Serang Imbau Warga Lakukan Ini Usai Divaksin

- 26 Juni 2021, 18:44 WIB
Suasana vaksinasi Covid-19 massal menerapkan protokol kesehatan ketat yang digelar di Mapolsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten, Sabtu, 26 Juni 2021.
Suasana vaksinasi Covid-19 massal menerapkan protokol kesehatan ketat yang digelar di Mapolsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten, Sabtu, 26 Juni 2021. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN – Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri menggelar vaksinasi Covid-19 massal secara serentak termasuk Polda Banten, Sabtu, 26 Juni 2021.

Mengangkat tema ‘Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri Sehari Satu Juta Orang’, vaksinasi Covid-19 massal tersebut serentak dilaksanakan di 34 wilayah Polda di Seluruh Indonesia.

“Program vaksinasi Covid-19 dalam rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-75 di wilayah hukum Polres Serang digelar di 8 polsek, yaitu Polsek Cikande, Carenang, Ciruas, Tirtayasa, Tanara, Petir, Cikeusal dan Pamarayan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin kepada wartawan, saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Mapolsek Cikande, Sabtu, 26 Juni 2021.

AKBP Mariyono menyampaikan, bahwa dalam upaya membantu pemerintah meredam penyebaran pandemi Covid-19, kepolisian di wilayah Provinsi Banten bekerjasama dengan Dinas Kesehatan menggelar vaksinasi Covid-19 serentak mulai dari tingkat polda, polres dan polsek.

“Kegiatan vaksinasi Covid-19 massal ini dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021 dan vaksin yang disiapkan Polres Serang untuk masyarakat sebanyak 5.062 dosis," ungkap Kapolres Serang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Vaksinasi Tak Perlu Lagi Syarat Domisili, Berikut Daftar RS Rujukan di Banten

AKBP Mariyono menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal yang dilakukan jajarannya menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, di antaranya penggunaan masker serta menjaga jarak.

Bahkan, kata dia, beberapa polsek yang tidak memiliki halaman luas, terpaksa harus menggunakan lapangan milik kantor kecamatan dan puskesmas setempat.

“Para Kapolsek sudah memperhitungkan masyarakat yang akan divaksinasi. Jadi untuk polsek yang halamannya sempit, kita pergunakan halaman kantor kecamatan setempat. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga jarak serta mengantisipasi lonjakan peserta jika datang secara bersamaan,” ujar AKBP Mariyono.

Dikatakan Kapolres, program vaksinasi Covid-19 diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia berusia diatas 50 tahun serta masyarakat berusia diatas 18 tahun pekerja yang bekerja di ruang publik, di antaranya pedagang, pelayan toko, sopir angkutan umum bahkan wartawan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Warga Suku Baduy Selalu Konsumsi Minuman Ini

Sebelum divaksin, kata dia, para peserta menjalani beberapa tahap yakni pendaftaran, pemeriksaan kondisi kesehatan untuk dapat diputuskan bisa atau tidaknya peserta dilakukan vaksinasi, penyuntikan vaksin serta observasi di tempat.

“Hari ini adalah vaksinasi Covid-19 pertama dan vaksinasi kedua akan diberitahukan lebih lanjut atau berkisar antara 18 sampai dengan 28 hari kemudian,” ujar Kapolres Serang.

AKBP Mariyono mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga Jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi (5M) meskipun sudah menerima vaksin.

“Mari tetap patuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolres Serang.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah